Laman

Senin, 01 November 2010

Administrasi Pembangunan 3: Administrasi bagi Pembangunan


Perencanaan

Perencanaan pembangunan merupakan tugas pokok dalam administrasi atau managemen pembangunan. Pembangunan diperlukan karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia. Melalui perencanaan ingin dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan efektif dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan mengembangkan potensi yang ada. Pada dasarnya perencanaan sebagai fungsi managemen adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan, untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki.

Perencanaan pembangunan pada umumnya harus memiliki, mengetahui dan memperhitungkan beberapa unsur pokok, yaitu: tujuan akhir, sasaran-saasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif), jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut, masalah-masalah yang dihadapi, modal atau sumber daya yang akan digunakan, serta pengalokasinannya, kebijaksanan-kebijaksanaan untuk melaksanakannya, orang, organisasi, atau badan pelaksanannnya, mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanannya.


Pengerahan Sumber Daya

Dengan perencanaan yang telah tersusun, langkah berikutnya dalam manajemen pembangunan adalah memobolisasi sumber daya yang diperlukan. Sumber daya pembangunan tersebut pada pokoknya berupa (modal), sumber daya manusia, teknologi, dan organisasi atau kelembangaan. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka pengerahan sumber daya pembangunan adalah memobilisasi dana pembangunan, menyiapkan sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi, serta memperkuat aspek kelembangaan.


Mengerakkan Partisipasi masyarakat

Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjamin berhasilnya pembangunan. Studi empiris banyak menunjukkan kegagalan pembangunan, atau pembangunan tidak mencapai sasaran, karena kurangnya partisipasi rakyat. Bahkan banyak menunjukkan rakyat menentang upaya pembangunan. Keadaan itu dapat terjadi karena beberapa sebab, antara lain:

§  Pembangunan hanya menguntungkan segolongan kecil dan tidak menguntungkan rakyat banyak, bahkan pada sisi ekstrim dirasakan merugikan,
§  Pembangunan meskipun dimaksudkan untuk menguntungkan rakyat banyak, tetapi rakyat kurang memahai maksud itu,
§  Pembangunan dimaksudkan untuk menguntungkan rakyat, dan rakyat memahaminya, tapi cara pelaksanannnya tidak sesuai dengan pemahaman itu,
§  Pembangunan dipahami akan menguntungkan rakyat, tetapi sejak semula rakyat tidak diikutsertakan.

Oleh karena itu, menjadi tugas manajemen pembangunan untuk menjamin bahwa pembangunan berada pada keadaan sebagai berikut: 1) harus menguntungkan rakyat, 2) dipahami maksudnya oleh rakyat, 3) mengikutsertakan rakyat dalam pelaksanaannya, serta 4) dilaksanakan sesuai dengan maksudnya, jujur, terbuka dan dapat dipertanggung-jawabkan.

 


Koordinasi

Untuk lebih memungkinkan pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat, maka diperlukan kebijakan desentralisasi. Dan dalam konteks ini, maka koordinasi merupakan jawaban terhadap kebutuhan desentralisasi. Dalam perkembangan masyarakat dan upaya pembangunan yang kompleks, pengendalian yang serba terpusat sudah tidak dimungkinkan lagi untuk menjamin efisiensi dan efektivitaas pelayanan masyarakat. Namun, karena pada dasarnya ada kecenderungan divergensi dalam organisasi yang terpisah, maka perlu koordinasi sebagai alternatif terhadap sentralisasi.


Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan diperlukan pula agar pelaksanaan pembangunan yang bergeser dari rencana dapat diketahui secara dini dan diambil langkah-langkah yang sesuai. Pergeseran itu dapat berupa 1) sasaran yang tidak tercapai, 2) sasaran terlampaui, dan 3) ada peralihan dari sasaran satu ke sasaran lain. Pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana sendiri dapat disebabkan antara lain oleh:

§  Ada hambatan yang tidak diketahui atau diperhitungkan pada waktu perencanaan,
§  Ada perkembangan keadaan yang tidak dapat diantisipasi pada tahap perencanaan,
§  Realisasi dari perkiraan yang berbeda dari perencanaan,
§  Atau karena perencanaannya yang keliru.

Dalam rangka evaluasi, dikenal adanya evaluasi kinerja yang dapat memberikan informasi tidak hanya menyangkut input dan output tetapi lebih jauh lagi menyangkut hasil (result) dan manfaat (benefit), termasuk pula dampaknya. Evaluasi kinerja pembangunan dapat dilaksanakan pada setiap tahap, yakni pada tahap proyek sedang berjalan (on going evaluation), tahap proyek selesai dibangun, dan pada tahap proyek yang sudah berfungsi untuk dijadikan bahan masukan ke dalam siklus manajemen proyek. Dalam pelaksanaannya, evaluasi kinerja menempuh dua cara yaitu 1) menetapkan indikator-indikator kinerja, dan 2) melaksanakan studi evaluasi kinerja. Kedua cara tersebut dalam pelaksanaan evaluasi kinerja saling terkait.

 


Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan

Menurut Steiss (1982) salah satu fungsi pengawasan adalah meningkatkan kebertanggungjawaban (accountability) dan keterbukaan (transparency) sektor publik. Pengawasan pada dasarnya berfungsi menekankan langkah-langkah pembenahan atau koreksi jika dalam suatu kegiatan terjadi kesalahan atau perbedaan dari tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. Langkah-langkah pembenahan dari fungsi pengawasan sering kali lebih dititikberatkan pada penanganan sumber-sumber dana agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan secara menyeluruh (Anthony, 1965).

Pengawasan bukan merupakan suatu tujuan, melainkan sarana untuk meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan kegiatan. Didalamnya termasuk unsur pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, kegiatan pengawasan tidak hanya dilakukan dalam tahap pelaksanaan. Artinya aspek pengawasan telah masuk selagi proyek-proyek pembangunan masih dalam tahap perencanaan. Disamping itu, kegiatan pengawasan bukan semata-mata mencari siapa yang bersalah, tetapi apa yang salah dan mengapa kesalahan itu terjadi. Sehingga dalam kegiatan pengawasan ada unsur membimbing dan mendidik terhadap pelaksana pembangunan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya.

Pengawasan merupakan unsur yang pokok bagi setiap manajemen, termasuk manajemen pembangunan. Dalam sistem administrasi negara, pengawasan ada hirarkinya, sesuai dengan tingkatan dan ruang lingkupnya. Hal ini bersifat berjenjang dan dapat dilakukan sebagai bagian dari kegiatan yang organik dari dalam dan dari luar. Oleh karena itu, dikenal adanya pengawasan internal dan eksternal.

Dalam konsep pengawasan ada unsur yang mengawasi dan diawasi. Di sini, selain kriteria pelaksanaannya (proyek) pembangunan yang ditetapkan dalam rancangannya, terlihat pula segi penegakan norma-norma etika. Pengawasan dengan hal demikian mengandung makna penegakan hukum dan disiplin. Pengawasan dapat menghasilkan keputusan untuk melakukan koreksi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pembangunan, dan dapat pula menghasilkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.


Sistem Informasi dalam Manajemen Pembangunan

Sistem informasi merupakan suatu kesatuan tatanan yang terdiri atas organisasi, manajemen/prosedur, teknologi, himpunan data, dan sumber daya manusia yang berugas menghasilkan dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, lengkap, dan akurat untuk mendukung berbagai fungsi manajemen dalam mewujudkan sasaran yang dikehendaki. Sistem informasi sangat diperlukan untuk menghasilkan informasi yang andal, yang mampu mencegah adanya data yang tidak akurat, atau dapat menghindarkan adanya terjadinya garbage in garbage out (GIGO). Artinya informasi yang andal adalah informasi yang jelas dan baku pengertiannya, mudah, cepat, tepat, akuarat, aman, dan berkualitas dalam perolehan, pengolahan, pengelolaan, dan ketersediaannya.

Berbagai tantangan sebagai kosekuensi globalisasi dan kompleksitas permasalahan pembangunan, menuntut pergeseran dalam penerapan administrasi pembangunan dari yang konvensional ke arah modernisasi. Dalam manajemen modern, kemampuan untuk memperoleh, menyimpan, mengolah, mengambil kembali, dan menyajikan informasi untuk menetapkan keputusan yang tepat adalah sangat esensial. Dengan demikian, dalam penerapannya manajemen modern antara lain diisyaratkan pemanfaatan sistem informasi dengan teknologi informasi sebagai perangkat pendukung dalam pengumpulan, pengolahan data, dan penyajian informasi. Hal ini berarti dilakukan pendekatan sistem atas manajemen, melalui sistem informasi manajemen dengan memanfaatkan perangkat komputer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar