Laman

Kamis, 30 Desember 2010

Pengembangan Wilayah Perbatasan Secara Sistemik


Semenjak mencuatnya kasus Ambalat, perhatian dan komitmen pemerintah untuk membangun kawasan perbatasan nampak semakin serius. Hal ini bukan saja karena posisi perbatasan yang sangat strategis dalam konteks penguatan Negara Kesatuan, namun secara obyektif memang wilayah ini sangat tertinggal dibanding wilayah non-perbatasan, apalagi dibanding wilayah negara tetangga. Disamping itu, kondisi ketertinggalan wilayah perbatasan juga berdampak pada munculnya berbagai permasalahan akut, baik pada dimensi lokal / domestik, nasional, maupun regional antar bangsa.

Pada level lokal atau domestik, issu yang sering mengemuka antara lain berupa kasus kemiskinan (chronic poverty), keterasingan (isolation), rendahnya indeks SDM, ketiadaan fasilitas layanan publik, serta kelangkaan (shortage) bahan kebutuhan pokok. Pada level nasional, muncul kasus-kasus besar seperti pembalakan liar (illegal logging), TKI dan penyelundupan lainnya (trafficking in persons), eksploitasi SDA secara tidak beraturan dan degradasi mutu lingkungan, lemahnya sistem pengawasan, serta gejala degradasi nasionalisme. Sedangkan pada level regional, masalah yang ada meliputi lebarnya kesenjangan sosial ekonomi antara penduduk negeri sendiri dengan negeri tetangga, potensi konflik mengenai garis batas, dan sebagainya.

Berbagai persoalan diatas semakin diperparah oleh fakta belum tersusunnya tata ruang wilayah perbatasan dan tata ruang kawasan pintu gerbang lintas batas, serta belum terbentuknya kelembagaan yang khusus menangani pembangunan perbatasan. Dari sisi tata ruang wilayah, saat ini belum nampak adanya blueprint atau masterplan yang jelas dan kokoh tentang pengembangan wilayah perbatasan yang komprehensif serta terintegrasi antar daerah yang satu dengan daerah lainnya. Tata ruang perbatasan masih sekedar merupakan bagian kecil dari tata ruang propinsi, atau bahkan tata ruang kabupaten secara parsial. Sebagai contoh, Depdagri pernah menyusun Rencana Tata Ruang Perbatasan 1992 dengan skala 1 : 250.000, sementara Depkimpraswil menyusun pula Rencana Tata Ruang Kasaba 2003-2004. Selanjutnya, Dephutbun menyusun Renstra kawasan perbatasan 2003, Pemprop Kalimantan Barat telah menyusun program pembangunan kawasan perbatasan, dan Pemprop Kalimantan Timur telah pula menyusun Renstra pembangunan perbatasan 2004. Uniknya, diantara berbagai rencana pembangunan tadi tidak saling terkomunikasikan dengan baik dan cenderung jalan sendiri-sendiri.

Sementara dari sisi kelembagaan, penanganan masalah perbatasan dewasa ini dilakukan secara ad-hoc oleh berbagai instansi teknis yang berbeda-beda sesuai dengan materi pokok permasalahannya. Pola penanganan tersebut membawa implikasi penanganan yang kurang terpadu dan kurang komprehensif. Sebagai ilustrasi, masalah demarkasi batas darat dan kerjasama perbatasan (termasuk penanganan masalah yang timbul di perbatasan) dikoordinasikan oleh berbagai instansi, misalnya:

1.      General Border Committee (GBC) RI-Malaysia diketuai oleh PanglimaTNI;
2.      Joint Border Commite (JBC) RI-PNG diketuai oleh Menteri Dalam Negeri;
3.      Joint Border Committee (JBC) RI-RDTL diketuai oleh Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Departemen Dalam Negeri;
4.      Tim Penetapan Batas Landas Kontinen diketuai oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral;
5.      Border Committee Indonesia–Philipina diketuai oleh Panglima Kodam VII/ Wirabuana (Tingkat Ketua) dan oleh Komandan Gugus Keamanan Laut Wilayah Timur (Tingkat Wakil Ketua).

Konsep penataan dan pengembangan wilayah perbatasan sendiri dewasa ini cenderung berkembang menjadi “bola salju” yang terus menggelinding tanpa kepastian mengarah pada kristalisasi gagasan yang semakin mengerucut. Sebagai contoh, di Kalimantan Timur sempat berkembang wacana mengenai beberapa alternatif pola penanganan perbatasan, antara lain berupa pemberian otonomi khusus, pembentukan badan otorita perbatasan, atau pembentukan lembaga teknis tingkat propinsi. Sementara di Kalimantan Barat bahkan telah dibentuk lembaga khusus yakni Badan Persiapan Pengelolaan Kawasan Perbatasan.

Berbagai kondisi diatas nampaknya telah berkontribusi pada tidak fokusnya kebijakan penanganan dan penataan kawasan perbatasan. Kondisi ini jelas tidak menguntungkan bagi Pemerintah Pusat yang telah bertekad untuk mengubah image kawasan perbatasan dari halaman belakang menjadi halaman depan bangsa. Perubahan orientasi dan arah kebijakan ini sendiri bukan hal yang mudah dan dapat dituntaskan dalam waktu relatif singkat. Sebab, disamping membutuhkan biaya yang sangat besar, kawasan perbatasan sudah terlanjur sangat tertinggal.

Potret buram wajah perbatasan nampaknya makin diperburuk dengan lemahnya fungsi diplomasi (border diplomacy) dan pengamanan perbatasan. Hal ini nampak dari berbagai fenomena seperti lunturnya rasa nasionalisme, perlakuan yang kurang manusiawi terhadap para TKI, indikasi bergesernya patok batas wilayah, masih tingginya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan, dan sebagainya.

Mengingat berbagai pertimbangan diatas, maka kebijakan memperbaharui wajah perbatasan ini tidak dapat lagi diklasifikasikan sebagai kebijakan pembangunan yang normal, namun harus diposisikan sebagai kebijakan khusus (emergency policy) dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan di segala bidang (catch-up strategy). Termasuk dalam emergency policy ini antara lain perlunya pembentukan tim / kelembagaan khusus yang menangani masalah perbatasan, penyediaan anggaran secara khusus, serta penyusunan rencana aksi (khususnya jangka pendek) yang terintegrasi antar sektor dan antar lembaga. Asumsi yang dipakai adalah bahwa jika pengembangan wilayah perbatasan ditempatkan pada kerangka kelembagaan, skema anggaran, serta perencanaan makro yang parsial dan piecemeal, maka hasilnya tidak akan optimal.

Berdasarkan pemikiran diatas, maka pengembangan wilayah perbatasan secara sistemik membutuhkan komunikasi lintas instansi, lintas dimensi, dan lintas sektor yang terkait dengan kebijakan membangun dan memajukan kawasan perbatasan, sehingga dapat tercapai adanya kesamaan persepsi dan strategi dalam rangka merumuskan konsep manajemen perbatasan yang modern, komprehensif, akurat, efektif dan efisien, serta berkelanjutan.

Adapun langkah-langkah konkrit dalam membangun dan mengembangkan wilayah perbatasan secara sistemik disarankan mencakup hal-hal sebagai berikut:

1.      Dari sisi konsep / grand design pembangunan perbatasan, harus diupayakan terjadinya sintesa berbagai ide/gagasan, konsep, serta rencana percepatan pembangunan wilayah perbatasan, sehingga dapat dirumuskan adanya gentlement agrrement tentang langkah-langkah taktis jangka pendek yang harus segera dijalankan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
2.      Dari sisi kelembagaan, perlu segera diperjelas pengelola perbatasan serta berbagai perangkat administratif (visi / misi, kewenangan, struktur organisasi, sumber daya, tata laksana dan hubungan kerja, dsb) yang perlu disiapkan guna mendukung lembaga yang akan dibentuk.
3.      Dari sisi tata ruang, pematangan konsep tata ruang wilayah perbatasan sebagai instrumen kebijakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang dapat menjadi acuan kerja (rencana induk pengembangan) bagi lembaga pengelola perbatasan, menjadi syarat mutlak.
4.      Dari sisi diplomasi, perlu disusun dan dimatangkan rencana aksi pemerintah dalam rangka penguatan fungsi diplomasi (border diplomacy) dan pengamanan perbatasan, sekaligus meningkatkan peran dan posisi indonesia dalam kerjasama internasional pengembangan wilayah batas.
5.      Dari sisi administrasi, perlu dukungan infrastruktur administrasi pemerintahan yang handal dalam rangka mendukung pembangunan wilayah perbatasan.
6.      Dari sisi pertahanan, harus segera dirumuskan strategi pengamanan wilayah perbatasan dalam rangka penyelamatan asset bangsa dan perlindungan masyarakat.

Samarinda, 17 Oktober 2005

1 komentar:

  1. KISAH NYATA..............
    Ass.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
    dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
    saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
    saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
    internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
    awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
    sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
    Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

    KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
    BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

    ((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

    Pesugihan Instant 10 MILYAR
    Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

    Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
    Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
    dll

    Syarat :

    Usia Minimal 21 Tahun
    Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
    Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
    Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
    Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

    Proses :

    Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
    Harus siap mental lahir dan batin
    Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
    Pada malam hari tidak boleh tidur

    Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

    Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
    Ayam cemani : 2jt
    Minyak Songolangit : 2jt
    bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

    Prosedur Daftar Ritual ini :

    Kirim Foto anda
    Kirim Data sesuai KTP

    Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

    Kirim ke nomor ini : 085320279333
    SMS Anda akan Kami balas secepatnya

    Maaf Program ini TERBATAS .

    BalasHapus