Senin, 20 Januari 2014

Membudayakan Inovasi Melalui Facebook


Semenjak mendapatkan amanah baru selaku Deputi Inovasi Administrasi Negara, 20 Desember 2013 yang lalu, ada dua perubahan yang (harus) saya lakukan. Pertama, saya memaksakan diri untuk mencintai bidang baru ini. Buku-buku bacaan, sumber-sumber internet, wacana dalam berbagai diskusi, dan sebagainya, mau tidak mau harus saya arahkan untuk lebih memahami konsep inovasi. Point of interest saya di bidang desentralisasi, hukum administrasi, politik konstitusi pun “sementara” saya tinggalkan untuk lebih mendalami dimensi-dimensi dan ruang lingkup inovasi. Semua ini saya lakukan sebagai bentuk totalitas terhadap amanah dan mandat yang diletakkan di pundak saya. Secepat mungkin saya harus mampu membangun kerangka pikir dan kerangka kerja logis tentang makhluk bernama Inovasi Administrasi Negara.  

Perubahan kedua, timeline di Facebook saya juga berubah, tidak lagi berisi posting menyangkut komentar-komentar atau opini saya terhadap issu-issu aktual, namun posting yang terkait dengan inovasi. Dalam hal ini, wall Facebook saya gunakan sebagai media pembelajaran. Wujud konkrit pembelajaran itu adalah menjadikan Facebook sebagai tempat penampungan kutipan, ide/pendapat, himbauan, diskusi, atau apapun sepanjang berhubungan dengan inovasi. Boleh dikata, Facebook saya sudah menjadi resource tentang inovasi. Dengan demikian, proses pembelajaran yang saya lakukan bergulir menjadi pembelajaran bagi orang lain. Dan ketika orang lain memberi komentar substansial, maka proses pembelajaran berbalik lagi kepada saya, dan begitu seterusnya. Terus terang, saya harus berterima kasih kepada Marc Zuckerberg yang telah menciptakan inovasi dahsyat berupa social media bernama Facebook. 

Status pertama tentang inovasi saya tulis tanggal 24 Desember 2013 sebagai berikut: “Filosofi dasar inovasi mungkin bisa ditarik dari pernyataan Herakleitos yakni Pantha Rei yang berarti mengalir. Maknanya, alam semesta dan seluruh isinya terus mengalir, berubah, bertransformasi tiada henti … Ayo sahabat semua, kita terus mengalir dan berubah menuju pada kondisi yang lebih baik. Salam Inovasi”. Ternyata, posting ini mengundang cukup banyak komentar dan pertanyaan. Jelas bagi saya ini sebuah hal yang menggembirakan, karena pengunjung laman Facebook saya turut berpikir – setidaknya membaca – status saya tentang inovasi. Salah satunya bertanya: “Kalau kembali ke sistem yang lalu dan berhasil karena sistem yang sekarang gagal, apakah (itu disebut) inovasi, atau melakukan semua hal yang baru dari yang sekarang adalah inovasi?” Terhadap pertanyaan ini saya menjawab: “Sistem yang lalu ditinggalkan karena dianggap gagal sehingga diciptakan sistem yang sekarang. Jika yang sekarang gagal, maka harus ditemukan sistem yang lebih baru lagi. Sistem lama tentu saja dapat diadopsi lagi dengan modifikasi sesuai kebutuhan. Intinya inovasi adalah perubahan yang membawa manfaat, bukan sekedar perubahan …”. 

Status berikutnya saya tulis tanggal 2 Januari 2014 sebagai berikut: “Esensi inovasi itu adalah perubahan, dan esensi perubahan adalah membiasakan hal yang tidak biasa, atau tidak membeda-bedakan hal yang berbeda, atau terus memperbaharui hal-hal yang baru. Ternyata, perubahan itu mudah dan sederhana, itu menurut saya. Kemaren saya mengambil jalur yang berbeda dalam perjalanan Jakarta-Bandung pp, mengisi bensin di tempat berbeda, makan di restoran yang berbeda. Dalam setiap perbedaan tadi, coba temukan ‘sesuatu’ …”. Dari beberapa komentar, ada yang berpendapat bahwa inovasi seolah-olah menjadi wilayah anak muda, sementara orang tua dipersepsikan selalu mempertahankan status quo. Atas pendapat ini, saya memberi respon bahwa tua muda hanyalah soal usia, sedangkan inovasi tidaklah mengenal usia. Bahkan konon inovasi juga tidak mengenal tingkat kecerdasan (intellectual quotient), dimana tidak ada jaminan seseorang yang ber-IQ tinggi (diatas 120) pasti lebih kreatif dan inovatif. Selain itu, ada feedback menarik lainnya yang menulis: “Innovate or Die”. Jargon ini memang sering kita dengar. Namun menurut saya, untuk sektor publik mungkin lebih tepat “Innovate and keep Growing”. Sebab, di sektor publik masih minim dengan pressure sebagai salah satu determinan untuk lahirnya inovasi. Ketersediaan anggaran setiap tahun dan fasilitas yang telah mapan membuat libido dan adrenalin inovasi sektor publik menjadi begitu lamban. 

Selanjutnya, saya mencermati fenomena cepatnya perubahan selera masyarakat dalam hal joged/goyang. Hukum pasar-pun berlaku, ketika permintaan masyarakat akan gaya joged yang baru semakin besar, maka muncullah penawaran dari pelaku seni. Dalam konteks ini, saya menulis sebagai berikut: “Goyang Karawang dan goyang Dombret yang disusul dengan goyang-goyang yang lain: Ngebor, Patah-Patah, Gergaji, Sundul, Cesar, Oplosan, dan lain-lain bisa disebut sebagai bentuk kreativitas insan seni. Belum lagi kekayaan budaya tanah air yang sangat beragam. Ya … negeri yang ber-Bhinneka memang semestinya merupakan tempat yang subur untuk tumbuhnya kreativitas dan inovasi”. Saya senang bahwa posting ini mampu memancing komentar yang saya harapkan. Salah satunya menyatakan: “Kelihatannya di dunia seni inovasi begitu cepat berkembang, mudah-mudahan ini bisa menular di wilayah ilmu administrasi dan manajemen pemerintahan. Salam inovasi!”. Sayapun menjawab bahwa salah satu instrumen untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi adalah dengan analogi, dan analogi yang efektif adalah yang dilakukan dalam bidang yang berbeda. Misalnya, cara kerja printer inkjet Hewlett-Packard ternyata dikembangkan oleh John Vaught dari analogi terhadap mesin pembuat kopi. Maka, siapa tahu inovasi sektor publik juga bisa dianalogikan dari inovasi dunia seni, kuliner, atau bidang-bidang lainnya. Komentar inspiratif juga datang dari salah seorang mantan pejabat Eselon I di Sekretariat Wapres. Beliau menulis: “DIAN (singkatan dari Deputi Inovasi Administrasi Negara) yang tak kunjung padam. Lihatlah dian yang sedang menyala. Dalam nyala dia terus bergoyang. Goyangnyapun selalu keatas. Semua itu menunjukkan bahwa dian tidak boleh padam, tidak boleh diam kaku, dan terus keatas untuk menggapai cita-cita yang tinggi”. Di dalam untaian kata tadi, terbersit nasihat yang dalam untuk saya maupun seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan DIAN. 

Pada tanggal 3 Januari 2014, saya menulis lagi sebagai berikut: “Diantara mitos (pemahaman yang keliru) tentang kreativitas dan inovasi adalah: 1) orang-orang kreatif dilahirkan, bukan dibentuk; 2) orang pintar pasti kreatif dan inovatif. Inovasi adalah hak setiap individu, kaya atau miskin, pintar atau kurang pintar, laki-laki atau perempuan, keturunan bangsawan atau seniman atau bahkan rakyat jelata, berbakat maupun tidak”. Kembali, status ini mendapat pertanyaan yang menggelitik. Salah satunya menulis: “Kalau dalam seni dan teknologi jelas sekali karya yang inovatif. Tapi kalau konteks government, what you do think? How to design the innovative organization? I was wondering about this. Mungkin pak Tri bisa sharing ideas sama kita-kita”. Sayapun menjawabnya demikian: “It’s really a big challenge to compose a general framework, common platform, and shared understanding regarding innovation in public administration. We’re working on it, dengan senang hati akan kami share ke sebanyak mungkin pihak terkait segera setelah kami merampungkan kerangka inovasi administrasi negara ini”

Ada juga seorang teman yang cenderung curhat dengan menceritakan bahwa di kantornya, ia termasuk angkatan sepuh. Para yuniornya rata-rata memiliki IPK bagus, lulus cepat, dan dari universitas terkemuka, bahkan ada yang lulusan luar negeri. Tapi kalau kerja bikin gemes, tidak berani ambil resiko, dan selalu memilih di zona nyaman. Menurutnya, orang pintar itu belum tentu kreatif dan inovatif. Pengalaman dan keadaan kepepetlah yang membuat orang jadi kreatif dan inovatif. Terhadap hal ini, saya memberi respon bahwa inovasi – sebagaimana dedikasi – adalah urusan passion, internal driver, penghayatan terhadap values, dan belief system yang kokoh dari seseorang. Tanpa itu semua, seorang pegawai tidak lebih hanyalah “mayat berjalan” dan menghabiskan anggaran negara. Solusinya cukup sederhana, yakni “tetaplah menjadi diri anda yang inovatif dan berdedikasi tinggi”. Situasi seperti ini adalah kutukan Pareto (Pareto’s law) yang mengatakan selalu ada formula 20 : 80. Artinya, dalam organisasi itu selalu “hanya” ada 20% yang baik dan kredibel, sedangkan 80% sisanya masuk kategori biasa-biasa saja, bahkan 20% diantara yang 80% tadi termasuk golongan trouble maker. Tugas kita hanyalah menjadi bagian dari 20% yang baik dengan harapan dapat mempengaruhi yang 80%. 

Rupanya, komentar kritis belum berhenti sampai disini. Seseorang dari Makassar mengkritisi berbagai gebrakan Jokowi. Dia menolak pendapat banyak orang bahwa Jokowi membawa perubahan, kreatif dan inovatif. Bagi dia, hal itu biasa saja karena memang sesuatu yang seharusnya dilakukan pemimpin dari dulu. Faktor rasa bosan rakyat Jakara karena macet dan banjir membuat ide Jokowi cepat diterima rakyat Jakarta. Dia juga mengkritik Jokowi yang blusukan mendengarkan suara rakyat. Bukankah struktur pemerintahan telah ada? Apa fungsinya kalau tidak bisa bekerja membantu gubernur? Dia menilai bahwa Jokowi kurang percaya dengan struktur sehingga harus terjun sendiri ke tengah-tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, ada pula komentar yang berpendapat bahwa inovasi tidak harus dilakukan dengan menciptakan hal-hal yang luar biasa dan belum pernah ada. Inovasi juga dapat dilakukan melalui kegiatan sederhana namun dapat memberikan nilai tambah bagi siapa saja. 

Mengomentari pendapat diatas, saya memulai dengan memberikan definisi inovasi dari Ravi K. Jain, Harry C. Triandis, and Cynthia W. Weick (2010, Managing Research, Development, and Innovation: Managing the Unmanagable, John Wiley & Sons Inc.) yang menulis bahwa “Inventing is the creation of new knowledge or new ideas; Innovation is the integration of existing technology and inventions to create a new or improved product, process, or system”. Saya juga menyitir pendapat Arthur B. Markman and Kristin Wood (2009, Tools for Innovation: The science behind the practical methods that drive new ideas, Oxford University Press) bahwa “Invention is the first innovation within some class of objects. A new member of an already existing category of objects is an innovation, but the first of the objects within that category is an invention”. Dari definisi diatas, maka perubahan kecil dan seolah tidak bermakna bisa saja dikatakan luar biasa jika selama ini tidak pernah terjadi, seperti yang dilakukan Jokowi. Tapi mau disebut biasa-biasa saja juga tidak masalah, yang terpenting ada proses perbaikan dari yang selama ini terjadi. Soal struktur birokrasi yang tidak jalan itu adalah persoalan efektivitas instrumentasi birokrasi. Langkah Jokowi sendiri bagi saya adalah inovasi terhadap stagnasi dari keberfungsian struktur tersebut. 

Selanjutnya, saya memposting beberapa tagline untuk memicu atau menstimulasi otak agar lebih kreatif. Beberapa tagline yang saya lempar sebagai pancingan misalnya: “Innovation everywhere, anytime, for everyone“, dengan penjelasan tambahan bahwa: 1) Inovasi tidak dibatasi ruang dan waktu; 2) Inovasi dapat menjelma dalam bentuk apa saja yg tidak terpikirkan sebelumnya; 3) Inovasi dapat terjadi di seluruh siklus manajemen, semua dimensi sumber daya, dan setiap karakter pekerjaan; dan 4) Inovasi tidak dibatasi jabatan, pendidikan, senioritas, dan lain-lain (4/01/ 2014). Saya juga melempar tagline berbunyi “Now every institution can innovate“, dengan penjelasan tambahan bahwa: 1) LAN akan menyediakan informasi berbagai best-practice inovasi dari berbagai daerah/negara/sektor; 2) LAN akan memberikan pendampingan, bimbingan, fasilitasi dan advokasi inovasi; 3) Inovasi konvergen dengan hukum, tidak bertentangan atau melanggar hukum; dan 4) Inovasi tidak harus mahal dan tidak harus berbasis teknologi (12/01/2014). 

Pada kesempatan lain, saya memposting hal-hal elementer tentang inovasi, misalnya perbedaan antara kreativitas dan inovasi. Saya merujuk pada pendapat Jiri Vacek (2009, Innovation Management, Department of Management, Innovations and Project, Faculty of Economic UWB) yang menyebutkan bahwa “Innovation begins with creative ideas. Creativity by individuals and teams is a starting point for innovation; the first is a necessary but not sufficient condition for the second” (7/01/2014). Atau, definisi inovasi itu sendiri, yang saya tuliskan sebagai berikut: “Inovasi berasal dari bahasa Latin innovātus, yang berarti memperbarui (to renew). Jadi, inovasi adalah proses pembaruan sesuatu yang sudah ada, bukan memperkenalkan sesuatu yang baru” (14/01/2014). Ternyata, dari komentar yang ada dapat disimpulkan bahwa banyak yang tidak paham dan masih bingung dalam membedakan kreativitas dan inovasi. Bahkan ada yang meminta untuk men-share posting saya untuk menjadi referensi.  

Selain hal-hal elementer diatas, saya juga menuliskan substansi yang relatif advanced. Pada edisi 19/01/2014 misalnya, saya menulis: “Menurut Edward de Bono, salah satu cara dalam lateral thinking adalah memakai ide-ide acak untuk membangkitkan ide-ide baru. Penggunaan ide-ide acak tadi bisa menarik kita keluar dari pola berpikir normal. Salah satu alat bantu yang diperkenalkan de Bono untuk menghasilkan ide-ide acak adalah PO, singkatan dari Provocative Operation, dimana sebuah ide bisa memaksa kita berpikir ke tempat baru dimana ide-ide lainnya yang lebih masuk akal bisa dihasilkan untuk menyelesaikan masalah”. Disini muncul komentar cerdas, misalnya yang mengatakan “Ide-ide acak YES, ide acak-acakan NO”. Menariknya, antara berpikir acak dengan berpikir acak-acakan agak sulit dibedakan. Status diatas saya tulis juga untuk merangsang berpikir acak, yakni bagaimana menerapkan provocative operation untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi mayoritas penduduk Jabodetabek belakangan ini, yakni banjir. Salah satu pikiran acak saya untuk mengatasi banjir adalah “dwifungsi rumah dan kapal dalam 1 bangunan”. Tentu saja ide ini seperti tidak rasional, karena memang sebuah pemikiran acak. Namun dalam lateral thinking justru dianjurkan untuk menuangkan apa saja yang ada dalam pikiran kita, untuk kemudian dirumuskan secara lebih rasional.  

De Bono misalnya memberi contoh ketika sebuah perusahaan sedang menghadapi masalah penurunan penjualan, kemudian si pemilik perusahaan mengembangkan provocative operation dengan berpikir untuk terus berjualan ketika tidur. Ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal, karena perusahaan yang bermasalah mestinya menyikapi dengan kerja yang lebih keras, bukan malah berjualan sambil tidur. Namun ketika dijabarkan secara lebih detil, maka ide itu sesungguhnya sangat masuk akal, bahkan menjadi ide yang sangat jenius. Bagaimana caranya berjualan sambil tidur itu? Salah satunya adalah dengan merekrut salesman yang bersedia menjual 24 jam. Atau, dengan menjual produk kepada konsumen di zona waktu lain. Atau, menjual melalui internet (online shop) seperti menjamur saat ini. Ide ini sangat aneh ketika belum terwujud, bahkan seolah mustahil. Namun dalam lateral thinking, nothing is impossible. 

Ada juga komentar yang nampaknya meragukan kredibilitas seorang de Bono, dengan mengacu pada tulisan Gede Prama bertajuk “Edward de Bono Sembrono”. Sayang dari penelusuran di Google saya tidak menemukan tulisan tersebut, sehingga saya tidak yakin apa benar Gede Prama menganggap de Bono sembrono. Jika benar, bisa jadi justru Gede Prama yang sembrono karena de Bono sudah membuktikan kapasitasnya secara internasional, dibuktikan dengan penobatannya pada tahun 2009 sebagai “Brain of the Year” oleh The Brain Tryst, yayasan yang didirikan oleh Tony Buzan, penulis buku best-seller tentang Mind Mapping. Selain itu, de Bono juga sudah menulis 76 buku yang telah diterjemahkan dalam 40 bahasa, disamping telah mengadakan pelatihan di 58 negara dalam jangka waktu 30 tahun terakhir. 

Tidak lupa saya juga menulis persepsi saya tentang inovasi. Pada tanggal 8/01/2014 saya menulis: “Inovasi itu bukan hanya persoalan TECHNICAL atau SCIENCE dalam memberi nilai tambah pada proses atau produk dari suatu organisasi/perusahaan saja, namun juga sebuah ART dalam mengelola, merencanakan, dan mengembangkan ide/pemikiran kreatif menjadi sebuah hasil yang tangible; serta sebuah MENTAL MODEL atau spirit yang menjiwai sebuah aktivitas atau kultur yang memungkinkan kreativitas bisa berkembang secara optimal”. Hal ini sesuai dengan tulisan Gerry Sexton and Brian McDermott (1998, Creating Perpetually Innovative, People-Driven Organizations: a White Paper, GrowthWorks Inc.) bahwa: “The most important thing to recognize about innovation, whether it is individual, team or organizational, is that it is a mindset. It is not a specific process or set of rules to follow. It’s a way of thinking”.  

Opini saya yang lain tentang inovasi saya tuliskan pada edisi 10/01/2014 sebagai berikut: “Kemajuan suatu bangsa tidak tergantung pada melimpahnya sumber daya alam, luasnya wilayah, atau banyaknya penduduk, melainkan pada seberapa jauh mereka dapat melakukan inovasi dalam segala bidang. Jepang adalah contoh konkrit negeri yang miskin sumber daya namun kaya dengan inovasi, sehingga menjelma menjadi kekuatan utama di dunia. Maka, benarlah kata Peter Drucker bahwa ‘every organization needs one core competence: innovation’”. Lagi-lagi, cukup banyak diskusi dari status ini. Dari berbagai diskusi tadi, saya memberi respon bahwa selama ini di Indonesia inovasi masih sering diliaht sebagai something breaking the rule, sehingga banyak orang alergi dengan inovasi, dan akibatnya inovasi menjadi makhluk asing dalam birokrasi Indonesia. Itulah sebabnya, mindset tentang inovasi harus dilurunkan. Inovasi bukanlah sesuatu yang melanggar aturan (breaking the rule), namun lebih kepada breaking the habit atau membongkar kebiasaan-kebiasaan lama yang kurang kondusif untuk sebuah kemajuan. Inovasi bagi saya lebih merupakan pembaruan cara mengerjakan sesuatu, cara berpikir, cara mencapai tujuan organisasi, dan lain-lain, tapi tidak menciptakan hukum/aturan baru. 

Terakhir, saya juga menghimbau atau memprovokasi pembaca laman Facebook saya untuk terus berpikir inovatif. Sebagai contoh, pada tanggal 18/01/2014 saya mencatat: “Selamat bermalam minggu sahabat semua, tetaplah kreatif dengan aktivitas rutin anda. Ingat, ‘business as usual’ adalah musuh utama inovasi, dan sikap mempertahankan ‘status quo’ adalah musuh utama integrits. Salam inovasi”. Sementara pada pada tanggal 11/01/2014 saya tulis: “meskipun malam minggu, jangan lupa untuk terus berpikir kreatif dan inovatif ya teman-teman …”. Terhadap status himbauan inipun, Alhamdulillah cukup mendapat respon positif dari beberapa sahabat Facebook. 

Dari berbagai dinamika yang saya ungkapkan diatas, saya merasakan sebuah efektivitas diskusi secara timbal balik antara saya sebagai host, dengan para pengunjung laman Facebook saya sebagai feeder. Saya terpacu untuk terus mendalami hal-hal yang ditanyakan atau dikomentari pengunjung, dan sebaliknya sayapun yakin telah memberi wawasan baru terhadap mereka. Bagi saya, Facebook menjadi media melakukan public campaign tentang perlunya inovasi dalam penyelenggaraan administrasi negara. Saya yakin, dengan menghidupkan diskursus tentang inovasi dan membiasakan khalayak bicara inovasi, lambat laun inovasi akan menjadi kebutuhan, bukan lagi sekedar tuntutan apalagi sebuah hiasan. Semoga! 

Gd. B Lt. 5, Veteran 10, pukul 20.05 wib
Jakarta, 20 Januari 2014

Tidak ada komentar: