Perencanaan
Perencanaan pembangunan merupakan tugas pokok dalam
administrasi atau managemen pembangunan. Pembangunan diperlukan karena
kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia. Melalui
perencanaan ingin dirumuskan kegiatan pembangunan yang secara efisien dan
efektif dapat memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang
tersedia dan mengembangkan potensi yang ada. Pada dasarnya perencanaan sebagai
fungsi managemen adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan,
untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki.
Perencanaan pembangunan pada umumnya harus memiliki,
mengetahui dan memperhitungkan beberapa unsur pokok, yaitu: tujuan akhir, sasaran-saasaran dan prioritas
untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif),
jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut, masalah-masalah yang dihadapi,
modal atau sumber daya yang akan digunakan, serta pengalokasinannya,
kebijaksanan-kebijaksanaan untuk melaksanakannya, orang, organisasi, atau badan
pelaksanannnya, mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanannya.
Pengerahan Sumber Daya
Dengan perencanaan yang telah tersusun, langkah
berikutnya dalam manajemen pembangunan adalah memobolisasi sumber daya yang
diperlukan. Sumber daya pembangunan tersebut pada pokoknya berupa (modal),
sumber daya manusia, teknologi, dan organisasi atau kelembangaan. Oleh karena
itu, kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka pengerahan sumber daya
pembangunan adalah memobilisasi dana pembangunan, menyiapkan sumber daya
manusia, memanfaatkan teknologi, serta memperkuat aspek kelembangaan.
Mengerakkan Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjamin
berhasilnya pembangunan. Studi empiris banyak menunjukkan kegagalan
pembangunan, atau pembangunan tidak mencapai sasaran, karena kurangnya
partisipasi rakyat. Bahkan banyak menunjukkan rakyat menentang upaya
pembangunan. Keadaan itu dapat terjadi karena beberapa sebab, antara lain:
§ Pembangunan hanya menguntungkan segolongan kecil dan
tidak menguntungkan rakyat banyak, bahkan pada sisi ekstrim dirasakan
merugikan,
§ Pembangunan meskipun dimaksudkan untuk menguntungkan
rakyat banyak, tetapi rakyat kurang memahai maksud itu,
§ Pembangunan dimaksudkan untuk menguntungkan rakyat, dan
rakyat memahaminya, tapi cara pelaksanannnya tidak sesuai dengan pemahaman itu,
§ Pembangunan dipahami akan menguntungkan rakyat, tetapi
sejak semula rakyat tidak diikutsertakan.
Oleh karena itu, menjadi tugas manajemen pembangunan
untuk menjamin bahwa pembangunan berada pada keadaan sebagai berikut: 1) harus
menguntungkan rakyat, 2) dipahami maksudnya oleh rakyat, 3) mengikutsertakan
rakyat dalam pelaksanaannya, serta 4) dilaksanakan sesuai dengan maksudnya,
jujur, terbuka dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Koordinasi
Untuk lebih memungkinkan pembangunan yang berbasis pada
partisipasi masyarakat, maka diperlukan kebijakan desentralisasi. Dan dalam konteks ini, maka koordinasi merupakan jawaban
terhadap kebutuhan desentralisasi. Dalam perkembangan masyarakat dan upaya
pembangunan yang kompleks, pengendalian yang serba terpusat sudah tidak
dimungkinkan lagi untuk menjamin efisiensi dan efektivitaas pelayanan
masyarakat. Namun, karena pada dasarnya ada kecenderungan divergensi dalam
organisasi yang terpisah, maka perlu koordinasi sebagai alternatif terhadap
sentralisasi.
Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan diperlukan pula agar pelaksanaan pembangunan
yang bergeser dari rencana dapat diketahui secara dini dan diambil
langkah-langkah yang sesuai. Pergeseran itu dapat berupa 1) sasaran yang tidak
tercapai, 2) sasaran terlampaui, dan 3) ada peralihan dari sasaran satu ke
sasaran lain. Pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana
sendiri dapat disebabkan antara lain oleh:
§ Ada hambatan yang tidak diketahui atau diperhitungkan
pada waktu perencanaan,
§ Ada perkembangan keadaan yang tidak dapat diantisipasi
pada tahap perencanaan,
§ Realisasi dari perkiraan yang berbeda dari perencanaan,
§ Atau karena perencanaannya yang keliru.
Dalam rangka evaluasi, dikenal adanya evaluasi kinerja
yang dapat memberikan informasi tidak hanya menyangkut input dan output tetapi
lebih jauh lagi menyangkut hasil (result)
dan manfaat (benefit), termasuk pula
dampaknya. Evaluasi kinerja pembangunan dapat dilaksanakan pada setiap tahap,
yakni pada tahap proyek sedang berjalan (on
going evaluation), tahap proyek selesai dibangun, dan pada tahap proyek
yang sudah berfungsi untuk dijadikan bahan masukan ke dalam siklus manajemen
proyek. Dalam pelaksanaannya, evaluasi kinerja menempuh dua cara yaitu 1)
menetapkan indikator-indikator kinerja, dan 2) melaksanakan studi evaluasi
kinerja. Kedua cara tersebut dalam pelaksanaan evaluasi kinerja saling terkait.
Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan
Menurut Steiss
(1982) salah satu fungsi pengawasan adalah meningkatkan kebertanggungjawaban (accountability) dan keterbukaan (transparency) sektor publik. Pengawasan
pada dasarnya berfungsi menekankan langkah-langkah pembenahan atau koreksi jika
dalam suatu kegiatan terjadi kesalahan atau perbedaan dari tujuan atau sasaran
yang telah ditetapkan. Langkah-langkah pembenahan dari fungsi pengawasan sering
kali lebih dititikberatkan pada penanganan sumber-sumber dana agar sesuai
dengan peraturan yang berlaku dan untuk lebih meningkatkan efektifitas dan
efisiensi kegiatan secara menyeluruh (Anthony,
1965).
Pengawasan bukan merupakan suatu tujuan, melainkan sarana
untuk meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan kegiatan. Didalamnya termasuk
unsur pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi. Oleh
karena itu, kegiatan pengawasan tidak hanya dilakukan dalam tahap pelaksanaan.
Artinya aspek pengawasan telah masuk selagi proyek-proyek pembangunan masih
dalam tahap perencanaan. Disamping itu, kegiatan pengawasan bukan semata-mata
mencari siapa yang bersalah, tetapi apa yang salah dan mengapa kesalahan itu
terjadi. Sehingga dalam kegiatan pengawasan ada unsur membimbing dan mendidik
terhadap pelaksana pembangunan untuk meningkatkan kemampuan dan
profesionalismenya.
Pengawasan merupakan unsur yang pokok bagi setiap
manajemen, termasuk manajemen pembangunan. Dalam sistem administrasi negara,
pengawasan ada hirarkinya, sesuai dengan tingkatan dan ruang lingkupnya. Hal
ini bersifat berjenjang dan dapat dilakukan sebagai bagian dari kegiatan yang
organik dari dalam dan dari luar. Oleh karena itu, dikenal adanya pengawasan
internal dan eksternal.
Dalam konsep pengawasan ada unsur yang mengawasi dan
diawasi. Di sini, selain kriteria pelaksanaannya (proyek) pembangunan yang
ditetapkan dalam rancangannya, terlihat pula segi penegakan norma-norma etika.
Pengawasan dengan hal demikian mengandung makna penegakan hukum dan disiplin.
Pengawasan dapat menghasilkan keputusan untuk melakukan koreksi dan perbaikan
dalam penyelenggaraan pembangunan, dan dapat pula menghasilkan sanksi sesuai
hukum yang berlaku.
Sistem Informasi dalam Manajemen Pembangunan
Sistem informasi merupakan suatu kesatuan tatanan yang
terdiri atas organisasi, manajemen/prosedur, teknologi, himpunan data, dan
sumber daya manusia yang berugas menghasilkan dan menyampaikan informasi secara
cepat, tepat, lengkap, dan akurat untuk mendukung berbagai fungsi manajemen
dalam mewujudkan sasaran yang dikehendaki. Sistem informasi sangat diperlukan
untuk menghasilkan informasi yang andal, yang mampu mencegah adanya data yang
tidak akurat, atau dapat menghindarkan adanya terjadinya garbage in garbage out (GIGO). Artinya informasi yang andal adalah
informasi yang jelas dan baku pengertiannya, mudah, cepat, tepat, akuarat,
aman, dan berkualitas dalam perolehan, pengolahan, pengelolaan, dan
ketersediaannya.
Berbagai tantangan sebagai kosekuensi globalisasi dan
kompleksitas permasalahan pembangunan, menuntut pergeseran dalam penerapan
administrasi pembangunan dari yang konvensional ke arah modernisasi. Dalam
manajemen modern, kemampuan untuk memperoleh, menyimpan, mengolah, mengambil
kembali, dan menyajikan informasi untuk menetapkan keputusan yang tepat adalah
sangat esensial. Dengan demikian, dalam penerapannya manajemen modern antara
lain diisyaratkan pemanfaatan sistem informasi dengan teknologi informasi
sebagai perangkat pendukung dalam pengumpulan, pengolahan data, dan penyajian
informasi. Hal ini berarti dilakukan pendekatan sistem atas manajemen, melalui
sistem informasi manajemen dengan memanfaatkan perangkat komputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar