Selasa, 25 Februari 2014

Integrasi Sistem Sebagai Sebuah Inovasi



Pernahkah Anda berpikir untuk menghubungkan fungsi geospasial dengan perencanaan SDM aparatur? Mungkin belum, namun itulah yang saat ini sedang menjadi wacana yang hangat diperbincangkan. Dan wacana itu pulalah yang memberikan inspirasi bagi saya untuk menulis artikel pendek ini. Ide itu sendiri bermula dari informasi sahabat saya di Badan Informasi Geo Spasial (BIGS) yang bersama-sama Kedeputian SDM Kementerian PAN dan RB menggagas "perencanaan SDM aparatur berbasis geospasial". Menurut sahabat saya tadi, saat ini program-program strategis pembangunan masih belum optimal disokong SDM yang kompeten. Contohnya, saat kebijakan MP3EI digulirkan, belum ada peta kebutuhan SDM yang akan mendukung arah pengembangan masing-masing koridor ekonomi.

Konkritnya, MP3EI bukanlah program yang berdiri sendiri, demikian pula kebijakan man power planning untuk aparatur. Program perencanaan dan pengembangan pegawai haruslah diarahkan untuk mendukung seluruh fungsi dan tugas-tugas pemerintahan, baik yang bersifat sektoral, regional, maupun lintas sektoral dan lintas regional, termasuk program MP3EI. Logikanya, dengan lahir dan berlakunya MP3EI, perencanaan kebutuhan PNS akan mengalami penyesuaian. Disamping itu, MP3EI mestinya juga mempengaruhi reposisi (mutasi dan rotasi) pegawai, bukan hanya antar SKPD dalam sebuah daerah, namun juga antar daerah dan antar tingkatan pemerintahan. Tanpa adanya adjustment dalam manajemen kepegawaian, implementasi MP3EI mungkin sekali akan mengahdapi banyak kendala. Tentu saja, adjustment juga diperlukan untuk pada bidang manajemen keuangan, kelembagaan, atau bidang-bidang lain yang relevan.

Jika ternyata tidak ada interkoneksi antar kedua kebijakan tadi (MP3EI dan perencanaan SDM aparatur), itu hanya menandakan sebuah sistem yang terfragmentasi (fragmented policy). Dan kebijakan seperti itu tidak akan menghasilkan apapun kecuali kesia-siaan saja. Kebijakan seperti ini hanya menjadi onggokan yang tidak bernilai apa-apa. Oleh karena itu, perlu didorong inovasi kebijakan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi (integrated policy). Dalam kebijakan terintegrasi ini, onggokan yang satu akan dibuat terkait dan saling tergangtung dengan onggolan yang lain, membentuk sebuah sistem yang utuh dan bermanfaat. Itulah sebabnya, mengintegrasikan dua atau lebih sistem yang terpisah menjadi sistem baru yang lebih besar dan memiliki keterkaitan, saya anggap sebagai sebuah inovasi.

Selain integrasi antara MP3EI dan perencanaan SDM aparatur, integrasi sistem juga sangat mungkin diterapkan pada berbagai hal. Sebagai contoh, kebijakan pengembangan pariwisata mestinya bisa diintegrasikan dengan kebijakan perhubungan. Artinya, Kementerian Perhubungan dalam membuka trayek baru transportasi udara, laut, maupun darat, idealnya dikoordinasikan dengan rencana pengembangan tujuan wisata baru yang dirancang oleh Kementerian Pariwisata. Kebijakan pemberian potongan tariff transportasi juga bisa disesuaikan dengan daerah tujuan. Ini semua untuk menghasilkan efek sinergi antar sistem dan penguatan secara resiprokal, sehingga terbangunlah multiplier effects yang lebih luas. Integrasi sistem pariwisata dengan sistem perhubungan tadi bisa juga diintegrasikan lagi dengan kebijakan pembangunan infrastruktur, atau dengan kebijakan pengembangan koperasi dan UKM. Semakin luas wilayah sistem atau kebijakan yang bisa diintegrasikan, tentu akan semakin besar manfaat yang bisa diperoleh. Sebaliknya, semakin besar fragmentasi kebijakan, semakin besar pula pemborosan energi dan sumber daya nasional. Demikian pula, fungsi diplomasi luar negeri mestinya terintegrasi dengan promosi kebudayaan; fungsi pengembangan teknologi terhubung denagn sistem penganggaran; fungsi pemberdayaan masyarakat desa terintegrasi strategi pengembangan perdagangan dan perindustrian, dan seterusnya.

Jika integrasi antar sistem yang tidak serumpun bisa dilakukan seperti contoh diatas, maka menjadi ironis jika sektor-sektor serumpun justru sering mengalami benturan kebijakan, overlapping tugas dan fungsi, atau pembiayaan ganda. Sebagai contoh, instansi pemerintah yang berbasis tanah seperti BPN, Kementerian Kehutanan dan Perkebunan, Kementeruan Pertanian, dan Kementerian Pertambangan serta fungsi perumahan di Kementerian PU, mestinya memiliki kesadaran untuk membuat integrasi antar sistem agar menjadi lebih harmonis, mengandung solidaritas antar sistem (tidak ada egoisme sektor), serta sinergis menuju pada tujuan kebangsaan yang sama.

Pertanyaan yang perlu diajukan adalah, apa perbedaan integrasi dan simplifikasi sebagai sebuah konsep inovasi? Sebagaimana saya tulis pada artikel sebelumnya, simplifikasi juga bisa menjadi modus atau pola inovasi. Pada model simplifikasi, terjadi pengurangan tahapan proses yang tidak diperlukan, atau terjadi penggabungan beberapa sistem menjadi sistem yang baru dan meninggalkan yang lama. Sedangkan pada model integrasi, masing-masing sistem masih berjalan sebagaimana sebelumnya, hanya dibuat terhubung (interconnected) satu dengan yang lain, sehingga lebih mengoptimalkan manfaat dari setiap sistem yang terhubung tersebut. disamping perbedaan, ada persamaan diantara keduanya yakni bahwa dalam proses simplifikasi sangat mungkin terjadi integrasi secara simultan, sedangkan dalam proses integrasi dimungkinkan pula terjadi proses simplifikasi. Keduanya tidak hanya membentuk hubungan alternatif (pilihan) dalam berinovasi, namun juga bisa saling melengkapi atau komplementer.

Meskipun tidak memiliki data yang detil dan akurat, saya punya keyakinan bahwa di negeri ini masih banyak fragmentasi sistem yang terjadi, bukan hanya antar sektor, antar daerah, atau antar tingkatan pemerintahan, namun juga fragmentasi di dalam sebuah organisasi yang relatif kecil. Saya juga yakin bahwa fragmentasi sistem yang terjadi telah disadari oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, sungguh sebuah kerugian besar jika bangsa ini tidak segera berinovasi untuk menciptakan integrasi sistem secara nasional, dimulai dengan integrasi sistem yang terkecil di lingkungan instansi masing-masing.

Serpong, 26 Februari 2014.

Tidak ada komentar: