Selasa, 30 April 2013

Perang Kebijakan, Korporatokrasi, dan Krisis Negara Kesejahteraan


Hari Kamis, tanggal 26 April 2013 kemaren, saya mendapat giliran untuk memaparkan ringkasan buku tulisan Dr. Riant Nugroho berjudul “Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan”. Bagi saya, ada satu hal yang sangat menarik dari buku ini, yakni Bab 1 yang menyebutkan bahwa sejak 2 dasawarsa terakhir ini telah terjadi perang kebijakan antar negara-negara di dunia. Negara yang lebih kuat “memaksa” negara yang lebih lemah untuk membuat kebijakan yang menguntungkan negara maju, terutama berkenaan dengan investasi untuk penguasaan sumber-sumber daya produktif. Contohnya adalah proteksi industri dalam negeri, penguasaan atas kawasan, hingga embargo AS terhadap alutsista yang dibeli Indonesia dari AS (terutama F-16 dan Hercules) karena Indonesia dinilai melanggar HAM. 

Dalam peperangan tersebut, hampir selalu negara berkembang berada pada posisi yang lemah dan kalah, akibat dari ketidakmampuannya membuat dan menghasilkan kebijakan yang unggul. Kegagalam membuat kebijakan yang unggul ini terlihat dari dua hal, yakni: 1) tidak mengerti makna dan substansi kebijakan publik; dan 2) tidak ada analis kebijakan; kalaupun ada tetapi tidak bekerja dengan baik; kalaupun sudah bekerja dengan baik tidak mampu menghasilkan kebijakan yang hebat. Boro-boro ingin menjadi counter dan penyeimbang terhadap kebijakan negara lain, kebijakan publik di negara berkembang justru banyak “didikte” oleh kemauan dan kepentingan negara maju. Artinya, kebijakan di negara berkembang boleh saja dikemas dalam sistem perundangan formal di negaranya. Namun, substansi dan semangatnya tidak jarang melenceng jauh dari cita-cita luhur memperjuangkan kepentingan rakyat serta membangun kemandirian dan identitas kebangsaan. 

Oleh karena kebijakan yang ada tidak unggul, maka yang terjadi kemudian adalah kegagalan mewujudkan negara yang unggul. Kegagalan membangun negara unggul ini pada gilirannya memperlemah daya tahan bangsa terhadap pengaruh global, sehingga dalam iklim globalisasi, negara seperti ini tidak mampu meraih peluang dan mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyatnya.  

Dalam bahasa pengungkapan yang berbeda, Dr. Amien Rais juga menyingkap issu tentang “perang kebijakan” ini pada ceramahnya beberapa hari yang lalu. Amien mengungkapkan fenomena tentang korporatokrasi, yakni pemerintahan yang dikuasai oleh korporasi besar. Di Indonesia, contoh korporasi besar adalah Freeport Mc Moran, Chevron dan lain-lain. Korporasi ini bisa memiliki kekayaan yang melampaui kekayaan suatu negara seperti di Afrika, Burma, dan sebagainya. Mereka bisa berjaya karena berkolaborasi dengan empat elemen korporatokrasi lainnya, yakni militer, pemerintah, machinery intellectual (intelektual bayaran), mass media, dan perbankan besar. Contoh political backup dari pemerintah negara asal korporasi tersebut misalnya datang dari White House, dimana seorang Henry Kissinger adalah salah satu Komisioner Freeport. Presiden Richard Nixon juga contoh yang sempurna untuk membuktikan betapa korporatokrasi sudah merasuk dalam-dalam ke dalam “jaringan syaraf” dan “aliran darah” sistem pemerintahan AS. Dalam hal ini, Nixon menginginkan kekayaan Indonesia diperas sampai kering, karena di mata Nixon, Indonesia ibarat real estate terbesar di dunia yang tak boleh jatuh ke tangan Soviet atau China. 

Sementara elemen mass media yang semestinya menjadi penyeimbang, dan bahkan sering disebut sebagai the fourth power selain Trias Politica, ternyata berubah semakin lembek dan tidak bertaji. Jika dahulu mass media berfungsi sebagai watch dog (anjing pengawas), namun sekarang berubah menjadi guard dog (anjing pengawal), bahkan leg dog (anjing peliharaan), dan circus dog (anjing hiburan).  

Korporatokrasi global itulah yang sejatinya menjadi “panglima perang” dan melancarkan perang kebijakan di berbagai belahan negara berkembang. Dalam buku karangan John Perkins berjudul Confession of an Economic Hit Man: Pengakuan Seorang Ekonom Perusak (Jakarta: Abdi Tandur, 2005) dikatakan bahwa seorang hit man yang menjadi boneka korporatokrasi memiliki beberapa tugas antara lain:  

      Menyebarkan cerita bohong tentang pertumbuhan ekonomi, GNP, dan lain-lain negara target;
      Membuat laporan fiktif untuk IMF dan WB agar mengucurkan hutang;
      “Memancing” KKN di negara target untuk membangkrutkan negara penerima hutang dan menciptakan ketergantungan (debt trap, debt web);
      Menekan negara pengutang untuk mendukung AS dalam hal pangkalan militer, voting di PBB, dan sebagainya;
      Memaksa negara pengutang menjual kekayaan alam melalui pemberian konsesi. 

Pertanyaannya, bagaimana caranya korporatokrasi tadi dapat mencengkeram tengkuk penguasa? Menurut Amien Rais, hal ini dilakukan dengan korupsi yang paling canggih, yakni korupsi yang menyandera kekuasaan negara (state-captured corruption). Contoh konkritnya, perusahaan Jepang, Korea dan lain-lain memiliki lobby di sekitar Capitol Hill, yang kemudian menyogok Congressman agar membuat UU yang menguntungkan perusahaan mereka. Dalam buku John Perkins sendiri dijelaskan bahwa dalam melakukan tugas-tugasnya, seorang hit man dapat menghalalkan segala cara, dari penipuan, pemerasan dan penyuapan; pembunuhan; penggermoan; perusakan ekosistem; bahkan mereka juga sampai hati melakukan pengingkaran terhadap Deklarasi Kemerdekaan bangsa sendiri demi kepentingan korporatokrasi. 

Uraian diatas secara tidak langsung menjelaskan tentang fenomena military-industrial-congressional complex di negeri Paman Sam. Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh President Dwight Eisenhower pada tanggal 17 Januari 1961 saat menyampaikan pidato akhir masa jabatan. Eisenhower sangat cemas dengan semakin menguatkan pengaruh militer-industri-legislator dalam berbagai bidang dan mengingatkan bahwa hal ini bisa menghancurkan nilai-nilai egalitarian dan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil, yang selama ini dijunjung oleh Konstitusi AS. Dalam penggalan pidatonya yang sering disebut sebagai peringatan kenabian (prophetic warning), pada bagian IV dan VI, Eisenhower mengatakan: 

IV. In the councils of government, we must guard against the acquisition of unwarranted influence, whether sought or unsought, by the military-industrial complex. The potential for the disastrous rise of misplaced power exists and will persist.
We must never let the weight of this combination endanger our liberties or democratic processes. We should take nothing for granted. Only an alert and knowledgeable citizenry can compel the proper meshing of the huge industrial and military machinery of defense with our peaceful methods and goals, so that security and liberty may prosper together.  

(Dalam badan pemerintahan, kita harus waspada terhadap akuisisi pengaruh yang tidak beralasan, baik disengaja maupun tidak, oleh kombinasi militer-industri. Potensi munculnya penggunaan kekuasaan secara keliru muncul dan akan tetap ada. Kita tidak boleh membiarkan kombinasi ini membahayakan kemerdekaan dan proses demokrasi. Kita tidak harus menerima sesuatu apa adanya. Hanya warga yang waspada dan terdidik yang dapat memaksa penggunaan mesin pertahanan militer dan industri untuk tujuan dan cara-cara perdamaian, sehingga keamanan dan kebebaan dapat tercapai bersama). 

VI. Down the long lane of the history yet to be written America knows that this world of ours, ever growing smaller, must avoid becoming a community of dreadful fear and hate, and be instead, a proud confederation of mutual trust and respect.
Such a confederation must be one of equals. The weakest must come to the conference table with the same confidence as do we, protected as we are by our moral, economic, and military strength. That table, though scarred by many past frustrations, cannot be abandoned for the certain agony of the battlefield.  

(Menyusuri sejarah panjang yang belum ditulis, penduduk Amerika tahu bahwa di dunia kita yang semakin mengecil, harus dihindarkan dari proses menjadi masyarakat yang penuh ketakutan dan kebencian, dan sebaliknya, kebanggaan atas sikap saling percaya dan saling menghormati. Sikap seperti ini harus seimbang. Masyarakat yang paling lemah harus datang ke meja konferensi dengan kepercayaan diri yang sama, dan sama-sama dilindungi oleh kekuatan moral, ekonomi, dan militer. Meja itu, meski terluka oleh banyak frustasi masa lalu, tidak boleh ditinggalkan untuk penderitan medan perang).


Sejak pidato itu diucapkan, sudah 52 tahun Amerika diperingatkan oleh salah satu nenek moyang sekaligus founding fathers-nya. sayangnya, Praktek military-industrial-congressional complex bukannya menghilang, justru beralihrupa menjadi semakin mengerikan karena bergabungnya kekuatan mass media. Kombinasi kekuatan itu sekarang menjadi military-industrial-congressional-mass media complex, yang nampaknya akan semakin melanggengkan rezim korporatokrasi dan perang kebijakan global. Amerika (dan para sekutunya) nampaknya belum bisa mengambil pelajaran dari peristiwa 9-11 (nine-eleven) yakni luluh lantaknya twin tower gedung WTC. Aksi ini menurut John Perkins adalah wujud kebencian mendalam dari negara-negara korban korporatokrasi AS, dan merupakan konsekuensi logis atas perang kebijakan yang dilancarkan AS. 

Dalam situasi dimana kebijakan publik (negara berkembang) sangat lemah dan menyebabkan kegagalan membangun negara yang unggul, peran seorang pemimpin menjadi sangat penting. Sebab, sedemokratis apapun formulasi kebijakan publik, pada akhirnya yang memutuskan adalah pemimpin. Selain itu, seorang pemimpin selalu berada pada setiap tahapan kebijakan, semenjak formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Maka, wajarlah jika pemimpinlah yang menentukan apakah sebuah kebijakan akan menjadi kebijakan yang unggul atau tidak, dan pemimpin pula yang menentukan apakah negara akan menjadi negara yang unggul atau tidak. Pemimpinlah yang harus mengambil peran terbesar untuk melindungi rakyatnya dari intervensi asing, sekaligus menjamin kesejahteraannya. 

Konsep politik yang memberikan peran besar kepada negara/pemerintah untuk membangun kesejahteraan ini sering dikenal dengan istilah welfare state (negara kesejahteraan). Namun situasi kontemporer dewasa ini mengilustrasikan semakin lemahnya welfare state di satu sisi dan semakin menguatnya neo-liberalisme disisi lain. Negara kesejahteraan terbukti tidak mampu menghadapi perang kebijakan yang dilakukan oleh negara maju dengan korporatokrasinya. Akibatnya, kebijakan yang semestinya dirumuskan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat negerinya sendiri, justru terbalik menguntungkan kepentingan kapitalis, liberalis, dan kolonialis barat. Inilah barangkali yang sering dikatakan sebagai krisis negara kesejahteraan. 

Situasi problematiknya-pun kemudian menjadi lingkaran setan (vicious circle). Negara berkembang tidak memiliki keberanian dan kepercayaan diri berhadapan dengan kekuatan asing, sehingga cenderung mengikuti segala kemauannya, sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi sangat rapuh, yang membawa dampak buruk berupa kepentingan nasional yang menjadi semakin terjepit. Pemerintah negara berkembang (termasuk Indonesia) seolah kebingungan mencari jalan keluar karena seluruh pintu-pintu keluar sudah dikuasai dan dikunci oleh aktor-aktor hit man. 

Bagi saya, materi-materi mengenai kebijakan publik dan perang kebijakan, korporatokrasi dan kegagalan welfare state, sangatlah mencerahkan. Ini memberi kesadaran baru tentang mafia kebijakan tingkat global dan permainan jahat negara-negara maju. Dan saya yakin, bahwa kesadaran dan pencerahan seperti ini juga sudah diterima oleh banyak kalangan, dari birokrasi, akademisi, penggiat kerja sosial, militer, pengusaha lokal, hingga para politisi dan pimpinan nasional. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa kesadaran seperti ini tidak menjelma menjadi gerakan nasional melawan korporatokrasi, neo-liberalisme dan neo-kolonialisme? Mengapa mereka – termasuk saya – tidak tergerak untuk menyelamatkan Indonesia untuk generasi mendatang? Apakah kekuatan civil society kita terlalu lembek di hadapan state? Ataukah sistem politik kita sudah benar-benar tersandera oleh para elit dan politisi? Ataukah penduduk negeri ini sudah benar-benar tidak peduli negaranya tergadai di pasar internasional yang kejam? 

Terlalu sulit untuk menjawabnya, dan terlalu seram untuk membayangkan jawaban yang jujur. Nampaknya kita perlu pemimpin yang kuat. Merujuk pada ceramah Prof. Jimly Ashshidiqie, mungkin kita perlu sosok pimpinan seperti Hitler, namun tidak sepenuhnya, cukup seperempatnya saja. Sebagaimana diketahui, Jerman pada periode 1919-1933 sering dikenal sebagai Republik Weimar yang mendeklarasikan diri sebagai negara demokrasi parlementer dan memberlakukan Konstitusi Weimar. Konstitusi ini dikenal sebagai the most liberal constitution in the world. Setelah 13 tahun, muncul kebosanan bahkan kebencian rakyat Jerman terhadap kebebasan yang berlebihan. Pada momentum kebencian yang memuncak terhadap kebebasan itulah, muncul Hitler. Hitler melakukan banyak kampanye tentang anti kebebasan dan anti demokrasi. Pada saat Partai Nazi yang dipimpin Hitler ikut Pemilu, ternyata menang. Dan pekerjaan pertama yang dilakukan Nazi/Hitler setelah menang Pemilu adalah membubarkan partai-partai politik.  

Banyak hal buruk yang dilakukan Hitler, namun tetap ada yang bisa dicontoh, yakni soal keberanian dan ketegasannya dalam memperjuangkan prinsip yang diyakini. Selain Hitler, tentu masih banyak kepala-kepala negara yang bisa dicontoh karena keberaniannya melawan dominasi hingga agresi negara maju terutama AS, misalnya Presiden Jaime Roldos dari Ekuador yang terbunuh tahun 1981 karena melawan intervensi AS di negaranya. Nasib yang sama dialami oleh Presiden Omar Torrijos dari Panama yang juga terbunuh pada tahun yang sama dan dengan alasan yang serupa dengan Jaime Roldos. Komitmen yang luar biasa untuk menjaga integritas negerinya dari campur tangan asing juga ditunjukkan pemimpin dunia lainnya seperti Presiden Hugo Chavez dari Venezuela, Presiden Ahmadinejad dari Iran, bahkan juga Presiden Soekarno. 

Apakah saat ini kita bisa berkata “tidak” untuk intervensi asing? Kalau kita mau, saya yakin, kita PASTI BISA !! 

Dari kamar B-315
Kampus Pejompongan, 26 April  2013

3 komentar:

Muhammad Yusqi E F mengatakan...

Sangat-sangat like this..
Saya share ke teman2 saya juga pak, moga2 membuka cakrawala pikiran sebagai abdi negara maupun warga negara

Tri Widodo W Utomo mengatakan...

Monggo mas "Kopi Sore", dengan sangat sangat senang hati ...

Anonim mengatakan...

terima kasih pak Tri WIdodo, ijin copas utk memperkaya bahan ajar perkuliahan.
Smg menjadi ilmu manfaat dan amal jariyah.

salam
Untung M, Jayapura.